BAB
III
AKUNTANSI
KOMPARATIF
Standar
akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula humum dan anggaran dasar)
yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses
perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dengan demikan standar akuntansi
merupakan hasil dari penetapan standar. Namun praktik sebenarnya berbeda dari
yang ditentukan standar. Hal tersebut disebabkan oleh ketidakpatuhan dengn
ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif di banyak negara,
secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak dari pada
yang diharuskan, dan hal-hal lainnya.
Enam
Sistem Akuntansi Nasional
Perancis
merupakan pendukung utama dalam
penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional
menyetujui Plan Comptable General
pada bulan September 1947.
Plan
Comptable General berisi:
1.
tujuan dan prinsip akuntansi serta
pelaporan keuangan
2.
definisi aktiva, kewajiban, ekuitas
pemegang saham, pendapatan dan beban
3.
aturan pengakuan dan penilaian
4.
daftar akun standar, ketentuan mengenai
penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
5.
contoh laporan keuangan dan aturan
penyajiannya
Dasar utama aturan
akuntansi di Perancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983,
yang membuat Plan Comptable General wajib
digunakan oleh perusahaan. Disetiap perusahaan harus memiliki manual akuntansi,
jika perusahaan yakin dan memahami dan mengendalikan proses akuntansi merupakan
sesuatu yang perlu. Setidaknya manual ini mencakup diagram arus yang lengkap
dan penjelasan atas keseluruhan sistem akuntansi, deskripsi seluruh proses
pengelolaan data dan lain-lain.
Hukum pajak juga
mempengaruhi akuntansi di Perancis. Beban-beban dapat dikurangkan untuuk
perhitungan pajak jika hanya beban tersebut sepenuhnya terjadi dan tercrmin
dalam laporan keuangan tahunan. Ciri khusus akuntansi di Perancis adala
terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan tersendiri dengan
laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkan
perusahaan Prancis mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS).
Jerman
Lingkungan akuntansi di Jerman mengalami
perubahan terus menerus dan hasilnya luar biasa sejak terakhir Perang Dunia II.
Hukum komersial pada secara khusus menuntut adanya berbagai prinsip tata buku
yang terarur dan audit secara independen hampir tidak tersisa setelah perang
usai. Hukum perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan kuangan Jerman
dengan megarah pada ide-ide Inggris Amerika tetapi hanya berlaku bagi
perusahaan besar. Pada awal tahun 1970 an, Uni Eropa mulai mengeluarkan
direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke
dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang ke empat, ketuju, dan kedelapan
seluruhnya masuk dalam hukum Jerman melalui ndang-undang Akuntansi Komprehensif
yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985. Dua undang-udang baru diberlakukan
pada 1998, yang pertama menambah sebuah paragraf baru dalam buku ketiga Hukum
Komersial Jerman sehingga memungkinkan perusahaan yang menerbitkan saham/utang
pada sebuah pasar modal yang terorganisir untuk mengunakan prinsip akuntansi
yang diterima secara internasiona dalam laporan keuangan koolidasi yang
dibuatnya. Kedua, memperoleh pendirian organisasi sektor swasta untuk
menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi. Hukum pajak
secara garis besar menentukan bahwa laba kena pajak ditentkan oleh apa yang
tercatat dalam catatan keuangan perusahaan.
Undang-undang
tentang pengendalian dan transparansi 1998 memperkenalkan keharusan bagi
kementrian kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar
nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
1.
Mengembangkan rekomendasi atas penerapan
standar akuntansi dalam pelaporan keuangan konsolidasi
2.
memberikan nasehat kemapa kementrian
kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
3.
mewakili Jerman dalam organisasi
akuntansi internasional seperti IASB
Jepang
Akuntansi
dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pegaruh
domestik dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung
jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang
memiliki pengaruh lebih lanjut.
Untuk
memahami akuntansi di Jepang, seserang harus memahami budaya, praktik usaha,
dan sejarah di jepang.
Perusahaan
di Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan seringkali
bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini
menghasilkan konglomerat industri yang meraksasa yang disebut sebagai Keiretsu. Modal usaha Keiretsu ini sedang dalam perubahan
seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi
ekonomi yang berawal pada tahun 1990 an.
Pemerintah
nasional masih memiliki pengaru paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang.
Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang, yaitu hukum komersial,
undang-undang pasar modal, dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan.
Hukum komersial diatur oleh keentrian kehakiman (MOJ). Hukum tersebut merupakan
inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar.
Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuann lebih lanjut dalam
undang-undang pasar modal (Securities and
Exchange Law-SEL) yang diatur oelh kementrian keuangan. Tujuan utama SEL
adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusa investasi.
Belanda
Akuntansi di Belanda
memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi
dan pelaporan yang relative permisif, tetapi standar praktik profesioal yang
sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya
berorientasi pada penyajian wajar. Di Belanda, akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha
yang dicurahkan terhadap topik-topik akuntansi dan khususnya terhadap
pengukuran akuntansi.
Regulasi di Belanda
tetap liberal sampai tahun1970 ketika undang-undang laporan keuangan tahunan
diberlakukan. Diantar provisi utama undang-undang tahun1970 tersebut adalah
sebagai berikut:
1.
Laporan keuangan tahunan harus
menunjukan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu
tahun
2.
laporan keuangan harus disusun sesuai
dengan praktek usaha yang baik
3.
Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan
penentuan hasil operasi harus diungkap
4.
laporan keuangan harus disusun sesuai
dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip
akuntansi harus diungkapkan secukupnya.
5.
Inforasi keuangan komporatif untuk
periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki
yang menyertainya
Kualitas laporan
keuangan Belanda sangat seragam. Laporan keuangan wajib harus disusun dalam
bahasa Belanda namun dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman dapat diterima.
Laporan keuanga harus memuat hal-hal berikut : neraca, laporan laba rugi,
catatan-catatan, laporan keuangan tahunan harus disajikan baik berdasarkan
induk perusahaan saja maupun konsolidasi. Kelompok-kelompok perusahaan untuk
tujuan konsolidasi terdiri dari perusahaan-perusahaan yang membentuk unit
ekonomi yang berada dibawah kendali yang sama.
Meskipun metode
penyatuan untuk penggabungan usaha dapat digunakan dalam kondisi tertentu,
metode tersebut sudah jarang digunakan di Belanda. Goodwill merupakan perbedaan antara biaya akuisisi dengan nilai
wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran
akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk
aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena
perusahaan-perusahaan di Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan
pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan
laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan
terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain :
1. Kerugian
akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
2. Kerugian
akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan laiinya
3. Konsekuensi
akibat restrukturisasi keuangan
Inggris
Akuntansi
di Inggris berkembang sebagai cabang ilmu independen dan secara pragmatis
menyikapi kebutuhan dan praktek usaha. warisan akuntansi Inggris bagi dunia
sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi
akuntansi. konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal
dari Inggris.
Dua sumber utama standar akuntansi
keuangan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai
undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan, diperluas, dan
dikonsolidasikan sepanjang tahun. Berikut enam (6) badan akuntansi di Inggris
yang berhubungan dengan komite konsultatif badan akuntansi yang berdiri pada
tahun 1970:
1. Institut
Akuntan berizin resmi di Inggris dan
di Wales (The Institute of Chartered
Accountans in England and Wales-ICAEW)
2. Institut
Akuntan berizin resmi di Irlandia (The
Institute of Chartered Accountans in Ireland-ICAI)
3. Institut
Akuntan berizin resmi di Skotlandia (The
Institute of Chartered Accountans in Scotland-ICAS)
4. Asosiasi
Akuntansi berizin resmi dan bersertifikat (The
Association of Chartered Certified Accountants -ACCA)
5. Institut
Akuntan Manajemen berizin resmi (The
Chartered Institute of Manajement Accountants-CIMA)
6. Institut
Keuangan dan Akuntansi publik berizin resmi (The Chartered Institute of Public Finance andt Accountancy-CIPFA)
Amerika Serikat
Amerika Serikat diatur oleh badan sektor swasta
(Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Finacial
Accounting Standard Board-FASB), tetapi sebuah lembaga pemerintah (Komisi
Pengawas Pasar Modal atau Securities
Exchange Commision-SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya sendiri.
System AS tidak memiliki ketentuan hukum secara umum
mengenai penerbitan laporan keuangan yang diaudit secara periodic. Perusahaan
di AS dibentuk berdasrkan hukum negara bagian, bukan hukum federal. Meskipun
memiliki kekuasaan hukum untuk menentukan standar akuntansi dan pelaporan untuk
perusahaan publik, SEC tetap berganyung pada sektor swasta yang menetapkan
standar tersebut. SEC bekerja sama dengan FASB dan memberi tekanan bila melihat
FASB bergerak terlalu pelan atau ke arah yang salah.
Laporan keuangan tahunan yang semestinya dibuat oleh
sebuah perusahaan AS yang besar meliputi komponen berikut ini:
1. Laporan
manajemen
2. Laporan
auditor independen
3. Laporan
keuangan utama (laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, laporan laba
komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
4. Diskusi
manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengukapan
atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan
keuangan
6. catatan
atas laporan keuangan
7. perbandingan
data keuangan tertentu selama 5 atau 10 tahun
8. data
kuartal terpilih
Aturan pengukuran
akuntansi di AS mengasumsikan bahwa entitas usaha akan terus melangsung
usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi
dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding. Penggabungan usaha harus
dicatat sebagai sebuah pembelian. Goodwill dikapitalisasi sebagai perbedaan
antara nilai wajar pemberian yang diberikan dalam pertukaran dan nilai wajar
aktiva bersih yang diperoleh. Goodwill dihapus bukukan dan dibebankan didalam
laba jika bukunya melebihi nilai wajarnya.
Sumber:
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary.
2005. Akuntansi Internasional, Edisi 5 Buku 1. Jakarta: Salemba Empat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar