Jumat, 04 April 2014

PERKEMBANGAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL


BAB II
PERKEMBANGAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan  akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam  pengambilan keputusan diperusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Beberapa karateristik era ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional antara lain :
1.      Bisnis internasional
2.      Hilangnya batasan-batasan antara negara era ekonomi global sering sulit untuk mengidentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3.      Ketergantungan pada perdagangan internasional
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendrong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
1.      faktor lingkungan,
2.      Internasional dari disiplin akuntansi, dan
3.      Internasional dari profesi akuntansi
Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi:
1.      Skill dan kompetensi yang dimiliki
2.      Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Sepertic: kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan global.
3.      Analisis keuangan dan perbandingannya
Perkembangan akuntansi internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional yang harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
            Selain itu ada delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu:
1.        Sumber pendanaan
Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan publik luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus pada perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memiliki akses langung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengukapan publik yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swis.
2.        Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi  dan kode Nalpoleon. Dalam negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap mencakup ketentuan dan prosedur. kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai. Dengan demikian, di negara-negara yang menganut kodofikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris.  Pada kebanyakan Negara Hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha dibawah aturan hukum umum biasanya tidak dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.
3.         Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out-LIFO) di Amerika Serikat.
4.      Ikatan Politik dan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensansi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini banyak perekonomian industri berubah menjadi perekonomi jasa. Masalah akutansi seperti penilaiaan asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan akuntansi baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.
5.      Tingkat Pendidikan
Standar dan  praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika di salah artikan dan disalah gunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang komplek mengenai varian perilaku biaya tidak akan berati apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pendidikan akuntansi yang profesional sulit dicapai jika taraf pendidikan suatu negara secara umum rendah.
6.      Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oeleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara, seperti sistem hukum.
KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi Internasional dapat dilakukan dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, institusi dan pengalaman.
            Klasifikasi awal diusulkan oleh Muller pertengahan tahun 1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar :
1.        Berdasarkan pendekatan makro ekonomi
2.        Berdasarkan pendekatan mikro ekonomi
3.        Berdasarkan pendekatan independen
4.        Berdasarkan pedekatan yang seragam
Perbedaan antara Penyajian Wajar dan Kepatuhan terhadap Hukum
            Perbedaan antara penyajian wajar dan kessuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatka sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS.

Sumber:
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. Akuntansi Internasional, Edisi 5 Buku 1. Jakarta: Salemba Empat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar