Jumat, 04 April 2014

AKUNTANSI KOMPARATIF


BAB III
AKUNTANSI KOMPARATIF

            Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula humum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dengan demikan standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar. Namun praktik sebenarnya berbeda dari yang ditentukan standar. Hal tersebut disebabkan oleh ketidakpatuhan dengn ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif di banyak negara, secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak dari pada yang diharuskan, dan hal-hal lainnya.

Enam Sistem Akuntansi Nasional
Perancis
merupakan pendukung utama dalam penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General pada bulan September 1947.
Plan Comptable General berisi:
1.      tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
2.      definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
3.      aturan pengakuan dan penilaian
4.      daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
5.      contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya

Dasar utama aturan akuntansi di Perancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General wajib digunakan oleh perusahaan. Disetiap perusahaan harus memiliki manual akuntansi, jika perusahaan yakin dan memahami dan mengendalikan proses akuntansi merupakan sesuatu yang perlu. Setidaknya manual ini mencakup diagram arus yang lengkap dan penjelasan atas keseluruhan sistem akuntansi, deskripsi seluruh proses pengelolaan data dan lain-lain.
Hukum pajak juga mempengaruhi akuntansi di Perancis. Beban-beban dapat dikurangkan untuuk perhitungan pajak jika hanya beban tersebut sepenuhnya terjadi dan tercrmin dalam laporan keuangan tahunan. Ciri khusus akuntansi di Perancis adala terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkan perusahaan Prancis mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS).

Jerman
Lingkungan akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus menerus dan hasilnya luar biasa sejak terakhir Perang Dunia II. Hukum komersial pada secara khusus menuntut adanya berbagai prinsip tata buku yang terarur dan audit secara independen hampir tidak tersisa setelah perang usai. Hukum perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan kuangan Jerman dengan megarah pada ide-ide Inggris Amerika tetapi hanya berlaku bagi perusahaan besar. Pada awal tahun 1970 an, Uni Eropa mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang ke empat, ketuju, dan kedelapan seluruhnya masuk dalam hukum Jerman melalui ndang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985. Dua undang-udang baru diberlakukan pada 1998, yang pertama menambah sebuah paragraf baru dalam buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan perusahaan yang menerbitkan saham/utang pada sebuah pasar modal yang terorganisir untuk mengunakan prinsip akuntansi yang diterima secara internasiona dalam laporan keuangan koolidasi yang dibuatnya. Kedua, memperoleh pendirian organisasi sektor swasta untuk menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi. Hukum pajak secara garis besar menentukan bahwa laba kena pajak ditentkan oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan.
            Undang-undang tentang pengendalian dan transparansi 1998 memperkenalkan keharusan bagi kementrian kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
1.      Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam pelaporan keuangan konsolidasi
2.      memberikan nasehat kemapa kementrian kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
3.      mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional seperti IASB

Jepang
            Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pegaruh domestik dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut.
            Untuk memahami akuntansi di Jepang, seserang harus memahami budaya, praktik usaha, dan sejarah di jepang.
            Perusahaan di Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan seringkali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerat industri yang meraksasa yang disebut sebagai Keiretsu. Modal usaha Keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990 an.
            Pemerintah nasional masih memiliki pengaru paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang, yaitu hukum komersial, undang-undang pasar modal, dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh keentrian kehakiman (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuann lebih lanjut dalam undang-undang pasar modal (Securities and Exchange Law-SEL) yang diatur oelh kementrian keuangan. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusa investasi.

Belanda
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan yang relative permisif, tetapi standar praktik profesioal yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Di Belanda, akuntansi  dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha yang dicurahkan terhadap topik-topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi.
Regulasi di Belanda tetap liberal sampai tahun1970 ketika undang-undang laporan keuangan tahunan diberlakukan. Diantar provisi utama undang-undang tahun1970 tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Laporan keuangan tahunan harus menunjukan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu tahun
2.      laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktek usaha yang baik
3.      Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkap
4.      laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya.
5.      Inforasi keuangan komporatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya
Kualitas laporan keuangan Belanda sangat seragam. Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda namun dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuanga harus memuat hal-hal berikut : neraca, laporan laba rugi, catatan-catatan, laporan keuangan tahunan harus disajikan baik berdasarkan induk perusahaan saja maupun konsolidasi. Kelompok-kelompok perusahaan untuk tujuan konsolidasi terdiri dari perusahaan-perusahaan yang membentuk unit ekonomi yang berada dibawah kendali yang sama.
Meskipun metode penyatuan untuk penggabungan usaha dapat digunakan dalam kondisi tertentu, metode tersebut sudah jarang digunakan di Belanda. Goodwill merupakan perbedaan antara biaya akuisisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan-perusahaan di Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain :
1.  Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
2.  Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan laiinya
3.  Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan

Inggris
           Akuntansi di Inggris berkembang sebagai cabang ilmu independen dan secara pragmatis menyikapi kebutuhan dan praktek usaha. warisan akuntansi Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi. konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris.
           Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan, diperluas, dan dikonsolidasikan sepanjang tahun. Berikut enam (6) badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan komite konsultatif badan akuntansi yang berdiri pada tahun 1970:
1.      Institut Akuntan berizin resmi di Inggris dan di Wales (The Institute of Chartered Accountans in England and Wales-ICAEW)
2.      Institut Akuntan berizin resmi di Irlandia (The Institute of Chartered Accountans in Ireland-ICAI)
3.      Institut Akuntan berizin resmi di Skotlandia (The Institute of Chartered Accountans in Scotland-ICAS)
4.      Asosiasi Akuntansi berizin resmi dan bersertifikat (The Association of Chartered Certified Accountants -ACCA)
5.      Institut Akuntan Manajemen berizin resmi (The Chartered Institute of Manajement Accountants-CIMA)
6.      Institut Keuangan dan Akuntansi publik berizin resmi (The Chartered Institute of Public Finance andt Accountancy-CIPFA)

Amerika Serikat
Amerika Serikat diatur oleh badan sektor swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Finacial Accounting Standard Board-FASB), tetapi sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commision-SEC) juga memiliki kekuasaan untuk  menetapkan standarnya sendiri.
System AS tidak memiliki ketentuan hukum secara umum mengenai penerbitan laporan keuangan yang diaudit secara periodic. Perusahaan di AS dibentuk berdasrkan hukum negara bagian, bukan hukum federal. Meskipun memiliki kekuasaan hukum untuk menentukan standar akuntansi dan pelaporan untuk perusahaan publik, SEC tetap berganyung pada sektor swasta yang menetapkan standar tersebut. SEC bekerja sama dengan FASB dan memberi tekanan bila melihat FASB bergerak terlalu pelan atau ke arah yang salah.
Laporan keuangan tahunan yang semestinya dibuat oleh sebuah perusahaan AS yang besar meliputi komponen berikut ini:
1.      Laporan manajemen
2.      Laporan auditor independen
3.      Laporan keuangan utama (laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, laporan laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
4.      Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5.      Pengukapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
6.      catatan atas laporan keuangan
7.      perbandingan data keuangan tertentu selama 5 atau 10 tahun
8.      data kuartal terpilih

Aturan pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa entitas usaha akan terus melangsung usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding. Penggabungan usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian. Goodwill dikapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian yang diberikan dalam pertukaran dan nilai wajar aktiva bersih yang diperoleh. Goodwill dihapus bukukan dan dibebankan didalam laba jika bukunya melebihi nilai wajarnya.

Sumber:
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. Akuntansi Internasional, Edisi 5 Buku 1. Jakarta: Salemba Empat

PERKEMBANGAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL


BAB II
PERKEMBANGAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan  akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam  pengambilan keputusan diperusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Beberapa karateristik era ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional antara lain :
1.      Bisnis internasional
2.      Hilangnya batasan-batasan antara negara era ekonomi global sering sulit untuk mengidentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3.      Ketergantungan pada perdagangan internasional
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendrong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
1.      faktor lingkungan,
2.      Internasional dari disiplin akuntansi, dan
3.      Internasional dari profesi akuntansi
Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi:
1.      Skill dan kompetensi yang dimiliki
2.      Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Sepertic: kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan global.
3.      Analisis keuangan dan perbandingannya
Perkembangan akuntansi internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional yang harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
            Selain itu ada delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu:
1.        Sumber pendanaan
Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan publik luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus pada perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memiliki akses langung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengukapan publik yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swis.
2.        Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi  dan kode Nalpoleon. Dalam negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap mencakup ketentuan dan prosedur. kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai. Dengan demikian, di negara-negara yang menganut kodofikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris.  Pada kebanyakan Negara Hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha dibawah aturan hukum umum biasanya tidak dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.
3.         Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out-LIFO) di Amerika Serikat.
4.      Ikatan Politik dan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensansi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini banyak perekonomian industri berubah menjadi perekonomi jasa. Masalah akutansi seperti penilaiaan asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan akuntansi baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.
5.      Tingkat Pendidikan
Standar dan  praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika di salah artikan dan disalah gunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang komplek mengenai varian perilaku biaya tidak akan berati apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pendidikan akuntansi yang profesional sulit dicapai jika taraf pendidikan suatu negara secara umum rendah.
6.      Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oeleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara, seperti sistem hukum.
KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi Internasional dapat dilakukan dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, institusi dan pengalaman.
            Klasifikasi awal diusulkan oleh Muller pertengahan tahun 1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar :
1.        Berdasarkan pendekatan makro ekonomi
2.        Berdasarkan pendekatan mikro ekonomi
3.        Berdasarkan pendekatan independen
4.        Berdasarkan pedekatan yang seragam
Perbedaan antara Penyajian Wajar dan Kepatuhan terhadap Hukum
            Perbedaan antara penyajian wajar dan kessuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatka sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS.

Sumber:
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. Akuntansi Internasional, Edisi 5 Buku 1. Jakarta: Salemba Empat

AKUNTANSI DALAM PERSPEKTIF GLOBAL


BAB 1
AKUNTANSI DALAM PERSPEKTIF GLOBAL
2.6       Upaya Pemakai Laporan Keuangan Asing
            Layanan yang diberikan oleh para penyusun laporan keuangan terhadap para pemakai non domestik merupskan hasil cost-benifit. Demikian pula para pemakai merencanakan strategi bagaimana menghadapi informasi keuangan yang berasal dari negara lain.
2.6.1    Investor
            Para investor internasional yang tidak merasa terhalang oleh perbedaan akuntansi menunjukan bahwa mereka fokus pada perekonomian entitas-entitas asing, mengandalkan laporan keuangan  lokal, atau sepenuhnya mengabaikan perbedaan akuntansi karena mereka  menggunakan pendekatan investasi top-down.
2.6.3    Underwriter
            Merupakan sebuah kelompok lain yang di survey dalam studi ini. Mayoritas Underwrite yang di survey memandang diversitas akuntansi internasional sebagai  sebuah masalah. Merek menghadapi prinsip-prinsip akuntansi dan perbedaan diklosur dengan berbagai cara. Underwrite dapat memberikan nasihat tentang praktik-praktik dan lingkungan bisnis di negara penerbit.
2.6.3    Regulator Pasar
            Para regulator pasar merupakan suatu kategori pemakai penting yang lain karena mereka dapat secara langsung mempengaruhi tipe dan volume sekuritas asing yang dapat diterbitkan dan diperdagangkan dalam yuridikasi mereka.

Sumber: