Jumat, 04 April 2014

KONVERGENSI AKUNTANSI


BAB 6
KONVERGENSI AKUNTANSI

Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu, harmonisasi (membuat standar sendiri yang berkonflik dengan IFRS), adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS), atau adopsi (mengambil langsung dari IFRS). Indonesia memilih untuk melakukan adopsi. Namun bukan adopsi penuh, memningat adanya perbedaan sifat bisnis dan regulasi di Indonesia. Oleh karena itu, saat Standar Akuntansi Keuangan milik Indonesia sebagai besar sudah sama dengan IFRS.
Konvergensi IFRS ini memiliki manfaat lain sperti meningkatkan arus investasi global melalui keterbandingan laporan keuangan (saat ini sekitar 120 negara sudah berkomitmen untuk melakukan konvergensi dengan IFRS). Konvergensi ini seharusnya dicapai Indonesia pada tahun 2008 lalu, namun karena beberapa hal, DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) berkomitmen bahwa konvergensi akan dicapai 1 Januari 2012.
Kegagalan Indonesia untuk mencapai konvergensi pada tahun 2008 ini harus dibayar dengan masih tingginya tingkat suku bunga kredit untuk Indonesia yang ditetapkan oleh World Bank. Hal ini dikarenakan World Bank menganggap investasi di Indonesia masih beresiko karena penyajian laporan keuangan masih menggunakan Standar Akuntansi buatan Indonesia (celum IFRS).
SAK yang dikonvergensikan dengan IFRS ini diterapkan pada entitas-entitas yang memiliki fungsi fidusia (memegang kepentingan orang banyak) atau disebut juga dengan berakuntabilitas publik. Contoh entitas memiliki fungsi fidusia adalah entitas perbankan, BUMN, dan entitas yang menjual saham di pasar modal. Komponen utama dari SAK adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang diadopsi dari IAS dan ISAK yang diadopsi dari SIC dan IFRIC.
Entitas yang tidak memiliki fungsi fidusia atau entitas yang memiliki fungsi fiduasi namun diijinkan rgulatornya (sebagi contoh adalah BPR) menggunakan SAKETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik). Hal ini berdasarkan pertimbangan biaya manfaat dalam penyajian laporan keuangan, yang mana biaya penyajian laporan keuangan jangan sampai terlalu besar sehingga tidak sesuai dengan manfaatnya. Untuk rntitas tanpa akuntabilitas publik, kebanyakan manfaat laporan keuangan adalah untuk pemilik.
Dalam hal ini, penerapan persyaratan SAK untuk entitas tanpa akuntabilitasa publik akan menghabiskan banyak biaya yang tidak akan sebanding dengan manfaatnya. seperti misalnya penegukuran dengan nilai wajar, atau persyaratan pengungkapan informasi yang cukup banyak. Pengaturan dalam SAKETAP berdasarkan pada prinsip pervasif. Dalam prinsip ini, kerangka dasar penyajian dan pelapran keuangan (KDPPLK) yang dalam Sak bukan merupakan bagian dari standar, dijadikan bagian dari standar ETAP yaang memiliki kekuatan mengatur. Selain itu SAKETAP masih menggunakan konsep biaya historis. Contoh entitas tanpa akuntabilitas publik adalah UMKM dan perusahaan privat.
Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim, saat ini sudah memiliki banyak produk-produk keuangan syariah. Dalam hal ini, entitas-entitas yang melakukan transaksi syariah, harus melaporkan transaksi syariah tersebut menggunakan Standar Keuangan Syariah (SAKSyariah). Oleh karen itu, saat ini di Indonesia bisa jadi satu entitas yang berakuntabilitas publik (sebagai contoh perbankan) akan melaporkan transaksi konvensionalnya menggunakan SAK dan melaporkan transaksi syariahnya menggunakan SAK Syariah.
Selain entitas bisnis terdapat entitas non bisnis yang melakuakan kegiatan tanpa beroientasi laba. Entitas non Bisnis ini juga bisa disebut sebagai entitas sketor publik yang terbagi menjadi pemerintahan dan organisasi non pemerintahan. Secara internasional, akuntansi untuk entitas sektor publik diatur oleh IPSASB dengan produknya disebut IPSAS.
IPSAS diterapkan untuk entitas sektor publik seperti misalnya pemerintahan, lembaga sosial kemasyarakatan, yayasan, dan partai politik. Di Indonesia, Pengaturan untuk sektor publik dipisahkan. Entitas pemerintahan menggunakan SAP yang disusunoleh komite standar akuntansi pemerintahan, sedangkan entitas nirlaba menggunakanPSAK 45: pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba.
Bagi pelaku bisnis pada umumnya, pernyataan dan tantangan apakah implementasi IRS membutuhkan biaya yang besar? Beberapa pihak sudah ada yang mengeluhkan besarnya investasi di bidang sistem informasi dan teknologi yang harus dipkul perusahaan untuk mengikuti persyaratan yang diharuskan. Untuk pertanyaan ini dalaha jelas bahwa adopsi IFRS membutuhkan biaya, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak mneadopsinya akan lebih jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di masa depan.
Sumber :

PELAPORAN & PENGUNGKAPAN



BAB 4
PELAPORAN & PENGUNGKAPAN

Perkembangan Pengungkapan
            Perkembanga sistem pengungkapan sangat berkaita dengan perkembangan sistem akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya.
Konsep-konsep Pengungkapan
1.      Pengungkapan Cukup
merupakan pengungkapan yang diwajibkan oleh standar akuntansi yang berlaku.
2.      Pengungkapan Wajar
merupakan konsep yang bersifat lebih positif, penguungkapan yang wajar merupakan tujuan etis agar dapat memberikan perlakuan yang sama dan bersifat umum bagi semua pemakai laporan keuangan
3.      Pengungkapan Penuh
Pengungkapan Sukarela
Manajer memiliki informasi mengenai kinerja perusahaan saat ini pada masa datang yang lebih baik bila dibandingkan dengan pihak eksternal. Dalam laporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang mendukung padangan bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan sukarelanya.
Laporan ini berisikan tentang bagaimana dapat menggambarkan dan menjelaskan potensi investasinya kepada para investor.
Ketentuan Pengungkapan Wajib
Untuk melindungi para investor, kebanyakan bursa efek (bersama dengan badan profesional atau pemerintah pembuat aturan seperti komisi Pasar modal AS) memberlakukan ketentuan pelaporan dan pengugkapan bagi perusahaan domestik dan asing yang mencari akses kepada pasar-pasar tersebut. Bursa-bursa ini ingin memastikan bahwa investor memiliki informasi yang cukup untuk mengevaluasi kinerja dan prospek sebuah perusahaan.
Bursa efek dan badan regulator pemerintah umumnya mengharuskan perusahaan asing yang mencatatkan saham untuk memberika informasi keuangan dan non keuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada perusahaan domestik. Setiap informasi yang diumumkan, yang dibagikan kepada para pemegang saham atau yang dilaporkan kepada badan regulator dipasar domestik. Namun demikian, kebanyakn negara tidak mengawasi atau menegakkan pelaksanaan ketentuan “kesesuaian pengungkapan antar wilayah (yuridiksi).”
           
Debat Pelaporan Keuangan SEC AS
SEC mengharuskan perusahaan pendaftaran dari luar negeri untuk memberikan informasi keuangan yang pada dasarnya sama dengan yang diharuskan terhadap perusahaan domestik. Namun demikian, laporan keuangan perusahaan pendaftara asing tidak harus disusun sesuai dengan GAAP AS apabila laporan tersebut disusun menurut kumpulan prinsip akuntansi komprehensif lainnya dan disertai dengan rekonsiliasi kuantitatif atas laba bersih, ekuitas pemegang saham dan laba per saham menurut GAAP AS, jika berbeda secara material.
Praktik Pelaporan dan Pengungkapan
            Aturan pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham. Pada bagian ini perhatikan dipusatkan pada:
1.      Pengungkapan Informasi yang meihat masa depan,
2.      Pengungkapan Segmen
3.      Pelaporan Arus Kas dan Arus dana
4.      Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial
5.      Pengungkapan khusus bagi para pengguna laporan keuangan non domestik dan atas prinsip akuntansi yang digunakan

Pengungkapan Tata Kelola Perusahaan
            Tata kelola perusahaan berhubungan dengan alat-alat internal yang digunakan untuk menjalankan dan mengendalikan sebuah perusahaan tanggung jawab, akuntabilitas dan hubungan diantara para pemegang saham, anggota dan para manajer yang dirancang untuk mencapai tujuan perusahaan.
Pengungkapan dan Pelaporan Bisnis melalui intern
            World wide web semakin banyak digunakan sebagai saluran penyebar informasi, dimana media cetak sekarang memainkan peranan. Bahasa pelaporan usaha (Extensible Business Reporting Language-XBRL) merupakan tahap awal revolusi pelaporan keuangan. Bahasa komputer di bangun ke dalam hampir semua software untuk pelaporan akuntansi dan keuangan yang akan dikeluarkan di masa depan, dan kebanyakan pengguna tidak perlu lagi mempelajari bagaimana mengolahnya sehingga secara langsung dapat menikmati manfaatnya.

Sumber :
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. Akuntansi Internasional, Edisi 5 Buku 1. Jakarta: Salemba Empat

AKUNTANSI KOMPARATIF


BAB III
AKUNTANSI KOMPARATIF

            Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula humum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dengan demikan standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar. Namun praktik sebenarnya berbeda dari yang ditentukan standar. Hal tersebut disebabkan oleh ketidakpatuhan dengn ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif di banyak negara, secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak dari pada yang diharuskan, dan hal-hal lainnya.

Enam Sistem Akuntansi Nasional
Perancis
merupakan pendukung utama dalam penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General pada bulan September 1947.
Plan Comptable General berisi:
1.      tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
2.      definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
3.      aturan pengakuan dan penilaian
4.      daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
5.      contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya

Dasar utama aturan akuntansi di Perancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General wajib digunakan oleh perusahaan. Disetiap perusahaan harus memiliki manual akuntansi, jika perusahaan yakin dan memahami dan mengendalikan proses akuntansi merupakan sesuatu yang perlu. Setidaknya manual ini mencakup diagram arus yang lengkap dan penjelasan atas keseluruhan sistem akuntansi, deskripsi seluruh proses pengelolaan data dan lain-lain.
Hukum pajak juga mempengaruhi akuntansi di Perancis. Beban-beban dapat dikurangkan untuuk perhitungan pajak jika hanya beban tersebut sepenuhnya terjadi dan tercrmin dalam laporan keuangan tahunan. Ciri khusus akuntansi di Perancis adala terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkan perusahaan Prancis mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS).

Jerman
Lingkungan akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus menerus dan hasilnya luar biasa sejak terakhir Perang Dunia II. Hukum komersial pada secara khusus menuntut adanya berbagai prinsip tata buku yang terarur dan audit secara independen hampir tidak tersisa setelah perang usai. Hukum perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan kuangan Jerman dengan megarah pada ide-ide Inggris Amerika tetapi hanya berlaku bagi perusahaan besar. Pada awal tahun 1970 an, Uni Eropa mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang ke empat, ketuju, dan kedelapan seluruhnya masuk dalam hukum Jerman melalui ndang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985. Dua undang-udang baru diberlakukan pada 1998, yang pertama menambah sebuah paragraf baru dalam buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan perusahaan yang menerbitkan saham/utang pada sebuah pasar modal yang terorganisir untuk mengunakan prinsip akuntansi yang diterima secara internasiona dalam laporan keuangan koolidasi yang dibuatnya. Kedua, memperoleh pendirian organisasi sektor swasta untuk menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi. Hukum pajak secara garis besar menentukan bahwa laba kena pajak ditentkan oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan.
            Undang-undang tentang pengendalian dan transparansi 1998 memperkenalkan keharusan bagi kementrian kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
1.      Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam pelaporan keuangan konsolidasi
2.      memberikan nasehat kemapa kementrian kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
3.      mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional seperti IASB

Jepang
            Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pegaruh domestik dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut.
            Untuk memahami akuntansi di Jepang, seserang harus memahami budaya, praktik usaha, dan sejarah di jepang.
            Perusahaan di Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan seringkali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerat industri yang meraksasa yang disebut sebagai Keiretsu. Modal usaha Keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990 an.
            Pemerintah nasional masih memiliki pengaru paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang, yaitu hukum komersial, undang-undang pasar modal, dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh keentrian kehakiman (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuann lebih lanjut dalam undang-undang pasar modal (Securities and Exchange Law-SEL) yang diatur oelh kementrian keuangan. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusa investasi.

Belanda
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan yang relative permisif, tetapi standar praktik profesioal yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Di Belanda, akuntansi  dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha yang dicurahkan terhadap topik-topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi.
Regulasi di Belanda tetap liberal sampai tahun1970 ketika undang-undang laporan keuangan tahunan diberlakukan. Diantar provisi utama undang-undang tahun1970 tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Laporan keuangan tahunan harus menunjukan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu tahun
2.      laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktek usaha yang baik
3.      Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkap
4.      laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya.
5.      Inforasi keuangan komporatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya
Kualitas laporan keuangan Belanda sangat seragam. Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda namun dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuanga harus memuat hal-hal berikut : neraca, laporan laba rugi, catatan-catatan, laporan keuangan tahunan harus disajikan baik berdasarkan induk perusahaan saja maupun konsolidasi. Kelompok-kelompok perusahaan untuk tujuan konsolidasi terdiri dari perusahaan-perusahaan yang membentuk unit ekonomi yang berada dibawah kendali yang sama.
Meskipun metode penyatuan untuk penggabungan usaha dapat digunakan dalam kondisi tertentu, metode tersebut sudah jarang digunakan di Belanda. Goodwill merupakan perbedaan antara biaya akuisisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan-perusahaan di Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain :
1.  Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
2.  Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan laiinya
3.  Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan

Inggris
           Akuntansi di Inggris berkembang sebagai cabang ilmu independen dan secara pragmatis menyikapi kebutuhan dan praktek usaha. warisan akuntansi Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi. konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris.
           Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan, diperluas, dan dikonsolidasikan sepanjang tahun. Berikut enam (6) badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan komite konsultatif badan akuntansi yang berdiri pada tahun 1970:
1.      Institut Akuntan berizin resmi di Inggris dan di Wales (The Institute of Chartered Accountans in England and Wales-ICAEW)
2.      Institut Akuntan berizin resmi di Irlandia (The Institute of Chartered Accountans in Ireland-ICAI)
3.      Institut Akuntan berizin resmi di Skotlandia (The Institute of Chartered Accountans in Scotland-ICAS)
4.      Asosiasi Akuntansi berizin resmi dan bersertifikat (The Association of Chartered Certified Accountants -ACCA)
5.      Institut Akuntan Manajemen berizin resmi (The Chartered Institute of Manajement Accountants-CIMA)
6.      Institut Keuangan dan Akuntansi publik berizin resmi (The Chartered Institute of Public Finance andt Accountancy-CIPFA)

Amerika Serikat
Amerika Serikat diatur oleh badan sektor swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Finacial Accounting Standard Board-FASB), tetapi sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commision-SEC) juga memiliki kekuasaan untuk  menetapkan standarnya sendiri.
System AS tidak memiliki ketentuan hukum secara umum mengenai penerbitan laporan keuangan yang diaudit secara periodic. Perusahaan di AS dibentuk berdasrkan hukum negara bagian, bukan hukum federal. Meskipun memiliki kekuasaan hukum untuk menentukan standar akuntansi dan pelaporan untuk perusahaan publik, SEC tetap berganyung pada sektor swasta yang menetapkan standar tersebut. SEC bekerja sama dengan FASB dan memberi tekanan bila melihat FASB bergerak terlalu pelan atau ke arah yang salah.
Laporan keuangan tahunan yang semestinya dibuat oleh sebuah perusahaan AS yang besar meliputi komponen berikut ini:
1.      Laporan manajemen
2.      Laporan auditor independen
3.      Laporan keuangan utama (laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, laporan laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
4.      Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5.      Pengukapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
6.      catatan atas laporan keuangan
7.      perbandingan data keuangan tertentu selama 5 atau 10 tahun
8.      data kuartal terpilih

Aturan pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa entitas usaha akan terus melangsung usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding. Penggabungan usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian. Goodwill dikapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian yang diberikan dalam pertukaran dan nilai wajar aktiva bersih yang diperoleh. Goodwill dihapus bukukan dan dibebankan didalam laba jika bukunya melebihi nilai wajarnya.

Sumber:
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. Akuntansi Internasional, Edisi 5 Buku 1. Jakarta: Salemba Empat