Tulisan 3
Perusahaan Melanggar Aspek Hukum di
Lihat dari Etika dan Moral
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Etika sangat
berpengaruh terhadap tingkah laku individual. Karena Etika, pada dasarnya adalah suatu komitmen untuk melakukan apa yang benar
dan menghindari apa yang tidak benar. Selain etika, yang tidak kalah pentingnya
adalah pertanggungjawaban sosial perusahaan. Tanggung jawab sosial mencoba
menjembatani komitmen individu dan kelompok dalam suatu lingkungan sosial,
seperti pelanggan, perusahaan lain, karyawan, dan investor. Tanggung jawab
sosial menyeimbangkan komitmen-komitmen yang berbeda.
2.
Tujuan
Tujuan dalam pemaparan
makalah ini adalah memberi pemahaman dan gambaran tentang perusahaan yang
melanggar aspek hukum dilihat dari etika dan moral, Sehingga diharapkan dapat
memberi pengertian yang jelas kepada pembaca.
PEMBAHASAN
Etika bisnis sangat penting untuk mempertahankan loyalitas pemilik
kepentingan dalam membuat keputusan dan memecahkan persoalan perusahaan.
Mengapa demikian? Karena semua keputusan perusahaan sangat mempengaruhi dan
dipengaruhi oleh pemilik kepentingan. Pemilik kepentingan adalah semua individu
atau kelompok yang berkepentingan dan berpengaruh terhadap keputusan
perusahaan.
Ada dua jenis
pemilik kepentingan yang berpengaruh terhadap perusahaan, yaitu pemilik
kepentingan internal dan eksternal. Investor, karyawan, manajemen, dan pimpinan
perusahaan merupakan pemilik kepentingan internal, sedangkan pelanggan,
asosiasi dagang, kreditor, pemasok, pemerintah, masyarakat umum, kelompok
khusus yang berkepentingan terhadap perusahaan merupakan pemilik kepentingan
eksternal. Pihak-pihak ini sangat menentukan keputusan dan keberhasilan
perusahaan.
Yang termasuk kelompok pemilik
kepentingan yang memengaruhi keputusan bisnis adalah: (1) Para pengusaha/mitra
usaha,
(2) Petani dan pemasok bahan baku
(3) Organisasi pekerja
(4) Pemerintah
(5) Bank
(6) Investor
(7) Masyarakat umum, serta
(8) Pelanggan dan konsumen.
Dapat disimpulkan
bahwa loyalitas pemilik kepentingan sangat tergantung pada kepuasan yang mereka
peroleh. Oleh karena
loyalitas dapat mendorong deferensiasi, maka loyalitas pemilik kepentingan akan
menjadi hambatan bagi para pesaing.” Ingat bahwa diferensiasi merupakan bagian
dari strategi generik untuk memenangkan persaingan .
Selain
etika dan perilaku, yang tidak kalah penting dalam bisnis adalah norma etika. Ada tiga tingkatan norma etika, yaitu:
(1) Hukum, berlaku bagi masyarakat secara umum yang mengatur
perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Hukum hanya mengatur
standar perilaku minimum.
(2) Kebijakan dan prosedur organisasi, memberi arahan
khusus bagi setiap orang dalam organisasi dalam mengambil keputusan
sehari-hari. Para karyawan akan bekerja sesuai dengan kebijakan dan
prosedur perusahaan/organisasi.
(3) Moral sikap mental individual, sangat penting untuk
menghadapi suatu keputusan yang tidak diatur oleh aturan formal. Nilai moral
dan sikap mental individual biasanya berasal dari keluarga, agama, dan sekolah.
Sebagaiman lain yang menentukan etika perilaku adalah pendidikan, pelatihan,
dan pengalaman. Kebijakan dan aturan perusahaan sangat penting terutama untuk
membantu, mengurangi, dan mempertinggi pemahaman tentang etika perilaku.
Siapakah pihak yang
bertanggung jawab terhadap moral etika dalam perusahaan? Pihak yang bertanggung
jawab terhadap moral etika adalah manajer. Oleh karena itu, ada tiga tipe
manajer dilihat dari sudut etikanya, yaitu:
(1) Manajemen Tidak bermoral. Manajemen tidak
bermoral didorong oleh kepentingan dirinya sendiri, demi keuntungan sendiri
atau perusahaan. Kekuatan yang menggerakkan manajemen immoral adalah
kerakusan/ketamakan, yaitu berupa prestasi organisasi atau keberhasilan
personal. Manajemen tidak bermoral merupakan kutub yang berlawanan dengan
manajemen etika. Misalnya, pengusaha yang menggaji karyawannya dengan gaji di
bawah upah minimum atau perusahaan yang meniru produk-produk perusahaan lain,
atau perusahaan percetakan yang memperbanyak cetakannya melebihi kesepakatan
dengan pemegang hak cipta, dan sebagainya (Thomas W. Zimmerer, Norman M.
Scarborough, Entrepreneurship and The New Ventura Formation, 1996,
hal. 21).
(2) Manajemen Amoral. Tujuan utama dari manajemen amoral
adalah laba, akan tetapi tindakannya berbeda dengan manajemen
immoral. Ada satu cara kunci yang membedakannya, yaitu mereka tidak
dengan sengaja melanggar hukum atau norma etika. Yang terjadi pada manajemen
amoral adalah bebas kendali dalam mengambil keputusan, artinya mereka tidak
mempertimbangkan etika dalam mengambil keputusan. Salah satu conoth dari
manajemen amoral adalah penggunaan uji kejujuran detektor bagi calon karyawan.
(3) Manajemen Bermoral. Manajemen bermoral juga bertujuan
untuk meraih keberhasilan, tetapi dengan menggunakan aspek legal dan
prinsip-prinsip etika. Filosofi manajer bermoral selalu melihat hukum sebagai
standar minimum untuk beretika dalam perilaku.
Menurut pendapat
Michael Josephson, ada 10 prinsip etika yang mengarahkan perilaku, yaitu:
(1) Kejujuran, yaitu penuh kepercayaan, bersifat jujur, sungguh-sungguh,
terus-terang, tidak curang, tidak mencuri, tidak menggelapkan, tidak berbohong.
(2) Integritas, yaitu memegang prinsip, melakukan kegiatan yang terhormat,
tulus hati, berani dan penuh pendirian/keyakinan, tidak bermuka dua, tidak
berbuat jahat, dan dapat dipercaya.
(3) Memeliharan janji, yaitu selalu menaati janji, patut dipercaya, penuh
komitmen, patuh, tidak menginterpretasikan persetujuan dalam bentuk teknikal
atau legalitas dengan dalih ketidakrelaan.
(4) Kesetiaan, yaitu hormat dan loyal kepada keluarga, teman, karyawan, dan
negara, tidak menggunakan atau memperlihatkan informasi rahasia, begitu juga
dalam suatu konteks profesional, menjaga/melindungi kemampuan untuk membuat
keputusan profesional yang bebas dan teliti, dan menghindari hal yang tidak
pantas serta konflik kepentingan.
(5) Kewajaran/keadilan, yaitu berlaku adil dan berbudi luhur, bersedia mengakui
kesalahan, memperlihatkan komitmen keadilan, persamaan perlakuan individual dan
toleran terhadap perbedaa, serta tidak bertindak melampaui batas atau mengambil
keuntungan yang tidak pantas dari kesalahan atau kemalangan orang lain.
(6) Suka membantu orang lain, yaitu saling membantu, berbaik hati, belas
kasihan, tolong menolong, kebersamaan, dan menghindari segala sesuatu yang
membahayakan orang lain.
(7) Hormat kepada orang lain, yaitu menghormati martabat orang lain, kebebasan
dan hak menentukan nasib sendiri bagi semua orang, bersopan santun, tidak
merendahkan dan mempermalukan martabat orang lain.
(8) Warga negara yang bertanggung jawab, yaitu selalu mentaati hukum/aturan,
penuh kesadaran sosial, dan menghormati proses demokrasi dalam mengambil
keputusan.
(9) Mengejar keunggulan, yaitu mengejar keunggulan dalam segala hal, baik dalam
pertemuan pesonal maupun pertanggungjawaban profesional, tekun, dapat
dipercaya/diandalkan, rajin penuh komitmen, melakukan semua tugas dengan
kemampuan terbaik, dan mengembangkan serta mempertahankan tingkat kompetensi
yang tinggi.
(10) Dapat dipertanggungjawabkan, yaitu memiliki dan menerima tanggung jawab
atas keputusan dan konsekuensinya serta selalu memberi contoh.
Stansar Etika dapat dipertahankan
melalui:
(1) Ciptakan kepercayaan perusahaan. Kepercayaan perusahaan
dalam menetapkan nilai-nilai perusahaan yang mendasari tanggung jawab etika
bagi pemilik kepentingan.
(2) Kembangkan kode etik. Kode etik merupakan
suatu catatan tentang standar tingkah laku dan prinsip-prinsip etika yang
diharapkan perusahaan dari karyawan.
(3) Jalankan kode etik secara adil dan konsisten. Manajer harus mengambil tindakan apabila mereka melanggar etika. Bila
karyawan mengetahui bahwa yang melanggar etika tidak dihukum, maka kode etik
menjadi tidak berarti apa-apa.
(4) Lindungi hak perorangan. Akhir dari semua keputusan setiap
etika sangat bergantung pada individu. Melindungi seseorang dengan kekuatan
prinsip morl dan nilainya merupakan jaminan terbaik untuk menghindari untuk
menghindari penyimpangan etika. Untuk membuat keputusan etika seseorang harus
memiliki: (a) Komitmen etika, yaitu tekad seseorang untuk bertindak secara etis
dan melakukan sesuatu yang benar; (b) Kesadaran etika, yaitu kemampuan
kompetensi, yaitu kemampuan untuk menggunakan suara pikiran moral dan
mengembangkan strategi pemecahan masalah secara praktis.
(5) Adakan pelatihan etika. Workshop merupakan
alat untuk meningkatkan kesadaran para karyawan.
(6) Lakukan audit etika secara periodik. Audit
merupakan cara terbaik untuk mengevaluasi efektivitas sistem etika. Hasil
evaluasi tersebut akan memberikan suatu sinyal kepada karyawan bahwa etika
bukan sekadar gurauan.
(7) Pertahankan standar tinggi tentang tingkah laku, tidak hanya aturan. Tidak ada seorang pun yang dapat mengatur norma dan etika. Akan tetapi,
manajer bisa saja membolehkan orang untuk mengetahui tingkat penampilan yang
mereka harapkan. Standar tingkah laku sangat penting untuk menekankan betapa
pentingnya etika dalam organisasi. Setiap karyawan harus mengetahui bahwa etika
tidak bisa dinegosiasi atau ditawar.
(8) Hindari contoh etika yang tercela setiap saat dan etika diawali dari atasan. Atasan harus memberi contoh dan menaruh kepercayaan kepada bawahannya.
(9) Ciptakan budaya yang menekankan komunikasi dua arah. Komunikasi dua arah sangat penting, yaitu untuk menginformasikan barang dan
jasa yang kita hasilkan dan menerima aspirasi untuk perbaikan perusahaan.
(10) Libatkan karyawan dalam mempertahankan standar
etika. Para karyawan
diberi kesempatan untuk memberikan umpan balik tentang bagaimana standar etika
dipertahankan.
Selain etika, yang
tidak kalah pentingnya adalah pertanggungjawaban sosial perusahaan. Eika sangat
berpengaruh terhadap tingkah laku individual. Tanggung jawab sosial mencoba
menjembatani komitmen individu dan kelompok dalam suatu lingkungan sosial,
seperti pelanggan, perusahaan lain, karyawan, dan investor. Tanggung jawab
sosial menyeimbangkan komitmen-komitmen yang berbeda. Menurut Zimmerer, ada
beberapa macam pertanggungjawaban perusahaan, yaitu:
(1) Tanggung jawab terhadap lingkungan. Perusahaan harus ramah lingkungan,
artinya perusahaan harus memerhatikan, melestarikan, dan menjaga lingkungan,
misalnya tidak membuang limbah yang mencemari lingkungan, berusaha mendaur
ulang limbah yang merusak lingkungan, dan menjalin komunikasi dengan kelompok
masyarakat yang ada di lingkungan sekitarnya.
(2) Tanggung jawab terhadap karyawan. Semua aktivitas manajemen sumber daya
manusia seperti peneriman karyawan baru, pengupahan, pelatihan, promosi, dan
kompensasi merupakan tanggung jawaab perusahaan terhadap karyawan. Tanggung
jawab perusahaan terhadap karyawan dapat dilakukan dengan cara:
(a) Mendengarkan dan menghormati pendapat karyawan.
(b) Meminta input kepada karyawan.
(c) Memberikan umpan balik positif maupun negatif.
(d) Selalu menekankan tentang kepercayaan kepada karyawan.
(e) Membiarkan karyawan mengetahui apa yang sebenarnya mereka harapkan.
(f) Memberikan imbalan kepada karyawan yang bekerja dengan baik.
(g) Memberi kepercayaan kepada karyawan.
(3) Tanggung jawab terhadap pelanggan. Tanggung jawab sosial perusahaan
terhadap pelanggan menurut Ronald J. Ebert (2000:88) ada dua kategori, yaitu
(1) Menyediakan barang dan jasa yang berkualitas; dan (2) Memberikan harga
produk dan jasa yang adil dan wajar. Tanggung jawab sosial perusahaan juga
termasuk melindungi hak-hak pelanggan. Menurutnya, ada empat hak pelanggan,
yaitu:
(a) Hak mendapatkan produk yang aman.
(b) Hak mendapatkan informasi segala aspek produk.
(c) Hak untuk didengar.
(d) Hak memilih apa yang akan dibeli.
Sedangkan menurut Zimmerer (1996), hak-hak pelanggan yang harus dilindungi
meliputi:
(a) Hak keamanan. Barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan harus berkualitas
dan memberikan rasa aman, demikian juga kemasannya.
(b) Hak mengetahui. Konsumen berhak untuk mengetahui barang dan jasa yang
mereka beli, termasuk perusahaan yang menghasilkan barang tersebut.
(c) Hak untuk didengar. Komunikasi dua arah harus dibentuk, yaitu untuk
menyalurkan keluhan produk dan jasa dari konsumen dan untuk menyampaikan
berbagai informasi barang dan jasa dari perusahaan.
(d) Hak atas pendidikan. Pelanggan berhak atas pendidikan, misalnya pendidikan
tentang bagaimana menggunakan dan memelihara produk. Perusahaan harus
menyediakan program pendidikan agar pelanggan memperoleh informasi barang dan
jasa yang akan dibelinya.
(e) Hak untuk memilih. Hal terpenting dalam persaingan adalah memberikan hak
untuk memilih barang dan jasa yang mereka perlukan. Tanggung jawab sosial
perusahaan adalah tidak mengganggu persaingan dan mengabaikan undang-undang
antimonopoli (antitrust).
(4) Tanggung jawab terhadap investor. Tanggung jawab perusahaan terhadap
investor adalah menyediakan pengembalian investasi yang menarik, seperti
memaksimumkan laba. Selain itu, perusahaan juga bertanggung jawab untuk
melaporkan kinerja keuangan kepada investor seakurat mungkin.
Tanggung jawab terhadap masyarakat.
Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya, misalnya
menyediakan pekerjaan dan menciptakan kesehatan serta kontribusi terhadap
masyarakat yang berada di sekitar lokasi perusahaan tersebut.
PENUTUP
Berdasarkan
penjelasan diatas tentang perusahaan yang melanggar aspek hukum yang dilihat
dari etika dan moral. Masih banyak perusahaan yang melanggarnya dari perusahaan
besar hingga perusahaan kecil. mudah-mudahan dengan membaca ini, dapat menambah informasi tentang etika berbisnis.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar