Tulisan 7
Keberadaan Koperasi & KUD di Desa
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Di indonesia Koperasi
Unit Desa sangat dibutuhkan. Koperasi Unit Desa yang mempunyai tujuan
mensejahterakan para anggotanya pada khususnya masyarakat luas. Kegiatan yang
dilakukan seperti simpan pinjam, tabungan dan lain-lain. Dana koperasi berasal
dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela para anggota
koperasi, selain para anggota , dana koperasi juga berasal dari pemerintah
melalui anggaran diluar APBN dan APBD.
2.
Tujuan
Memberikan
wawasan tentang keberadaan koperasi dan KUD di desa. Dan sebagai syarat
mendapat kan nilai maksimal dalam mata kuliah Aspek Hukum dalam Ekonomi.
PEMBAHASAN
Koperasi
dan KUD yang berada di Indonesia memiliki tujuan yang sama, yaitu
mensejahterakan para anggota pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya. Di
Indonesia KUD didirikan oleh pemerintah dengan berbagai masam fasilitas, dan
yang diperoleh Koperasi Unit Desa sama halnya dengan Koperasi, yang dananya
berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela para anggota
koperasi, dan dana juga berasal dari pemerintah melalui anggaran di luar APBN
dan APBD.
Manfaat
Koperasi Unit Desa akan sejalan dengan progam-progam pemerinah yang disalurkan
melalui kelompok tani atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Kelompok yang
dibentuk berdasarkan program pemerintah, apabila progran telah selesai maka
keberadaan kelompok tani juga akan berakhir. Setiap munculnya program baru oleh
pemerintah, maka akan terbentuk kelompok tani baru. Untuk mengatasi hal ini,
peranan KUD dapat menjadi wadah bagi kelompok tani yang ada sehingga kelompok
tani yang dibentuk akan bersifat permanen dan dapat terkoordinir dengan baik
dalam KUD.
Dengan
melihat peranan penting KUD dalam pembangunan pertanian dan perekonomian
nasional, maka perlu dikembangkan koperasi unit desa, seperti yang telah
diketahui bahwa manfaat dari koperasi ini sangat banyak antara lain yaitu
membantu orang-orang yang kurang mampu, dengan tujuan mensejahterakan masyarakat
luas. Peran koperasi disini diharapkan dapat membantu para petani di desa,
dalam hal ini koperasi bertindak membeli semua hasil panen para petani untuk
dijual kembali dengan harga yang sesuai di pasaran.
Biasanya
ketika panen tiba di desa, para pedagang masuk ke desa untuk memonopoli semua
hasil pertanian. Para pedagang membeli hasil pertanian dengan harga yang sangat
murah, sehingga petani mengalami kerugian.
Keberadaan
Koperasi Unit Desa harus di pertahankan, sehingga koperasi dapat menjadi kekuatan
ekonomi di setiap desa. Hal-hal yang harus dilakukan sebagai berikut :
a. Melatih
generasi muda yang pontensial disetiap desa dan membinanya dengan baik maka KUD
pun akan tumbuh di setiap desa serta melibatkan langsung generasi muda sebagai
pengelola
b. Melibatkan
unsur masyarakat di setiap desa sebagai pengawas koperasi
c. Menjadikan
seluruh warga masyarakat terlibat sebagai anggota akan menjadikan koperasi
disetiap desa kuat dan tumbuh berkembang.
Para
petani juga dapat fasilitas kredit di koperasi, dana yang diperoleh dari kredit
ini digunakan untuk keperluan para petani. Biasanya dana digunakan petani untuk
membeli pupuk, pembelian bibit dan lain-lainnya.
Para
anggota koperasi memberikan pengarahan demi tercapainya tujuan dan peran dari
koperasi dengan cara peningkatan perekonomian desa untuk meningkatkan
perekonomian nasional :
a. Bentuk
koperasi di setiap desa, anggota semua warga desa, pendirian sesuai dengan
prinsip koperasi yang sebenarnya, sesuai yang disarankan Bung Hatta, yaitu
modal dari anggota dan kemakmuran untuk anggotanya.
b. Jangan
membuka koperasi hanya untuk simpan pinjam karena memiliki resiko yang lebih
besar, bila salah penggunaannya maka akan berakibat kemacetan di kemudian hari.
c. Perlu
dilakukan penyuluhan bagaimana menangani koperasi secara profesional
d. Perlu
penyuluhan bagaimana cara meningkatkan hasil pertanian, bertenak atau
perkebunan
e. Arahkan
warga desa untuk tidak menggunakan pupuk kimia, arahkan warga untuk menggunakan
pupuk organik
f. Semua
warga dibina untuk tidak selalu membeli barang yang bersifat komsumtif, arahkan
warga dalam pembelian barang hanya karena kebutuhan dan bukan karena
ketertarikan yang disebabkan iklan.
PENUTUP
Berdasarkan penjelasan
diatas mengenai keberadaan Koperasi dan KUD di desa, dapat disimpulkan bahwa koperasi
sangat penting bagi masyarakat untuk membangun perekonomian di pedesaan. Maka diharapkan
koperasi dan KUD dapat bekerja dengan baik sehingga masyarakat makmur dan
sejahtera.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar