Minggu, 06 Mei 2012


Tulisan 7

Keberadaan Koperasi & KUD  di Desa

PENDAHULUAN

1.    Latar Belakang
Di indonesia Koperasi Unit Desa sangat dibutuhkan. Koperasi Unit Desa yang mempunyai tujuan mensejahterakan para anggotanya pada khususnya masyarakat luas. Kegiatan yang dilakukan seperti simpan pinjam, tabungan dan lain-lain. Dana koperasi berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela para anggota koperasi, selain para anggota , dana koperasi juga berasal dari pemerintah melalui anggaran diluar APBN dan APBD.

2.    Tujuan
Memberikan wawasan tentang keberadaan koperasi dan KUD di desa. Dan sebagai syarat mendapat kan nilai maksimal dalam mata kuliah Aspek Hukum dalam Ekonomi.

PEMBAHASAN
Koperasi dan KUD yang berada di Indonesia memiliki tujuan yang sama, yaitu mensejahterakan para anggota pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya. Di Indonesia KUD didirikan oleh pemerintah dengan berbagai masam fasilitas, dan yang diperoleh Koperasi Unit Desa sama halnya dengan Koperasi, yang dananya berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela para anggota koperasi, dan dana juga berasal dari pemerintah melalui anggaran di luar APBN dan APBD.
Manfaat Koperasi Unit Desa akan sejalan dengan progam-progam pemerinah yang disalurkan melalui kelompok tani atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Kelompok yang dibentuk berdasarkan program pemerintah, apabila progran telah selesai maka keberadaan kelompok tani juga akan berakhir. Setiap munculnya program baru oleh pemerintah, maka akan terbentuk kelompok tani baru. Untuk mengatasi hal ini, peranan KUD dapat menjadi wadah bagi kelompok tani yang ada sehingga kelompok tani yang dibentuk akan bersifat permanen dan dapat terkoordinir dengan baik dalam KUD.
Dengan melihat peranan penting KUD dalam pembangunan pertanian dan perekonomian nasional, maka perlu dikembangkan koperasi unit desa, seperti yang telah diketahui bahwa manfaat dari koperasi ini sangat banyak antara lain yaitu membantu orang-orang yang kurang mampu, dengan tujuan mensejahterakan masyarakat luas. Peran koperasi disini diharapkan dapat membantu para petani di desa, dalam hal ini koperasi bertindak membeli semua hasil panen para petani untuk dijual kembali dengan harga yang sesuai di pasaran.
Biasanya ketika panen tiba di desa, para pedagang masuk ke desa untuk memonopoli semua hasil pertanian. Para pedagang membeli hasil pertanian dengan harga yang sangat murah, sehingga petani mengalami kerugian.
Keberadaan Koperasi Unit Desa harus di pertahankan, sehingga koperasi dapat menjadi kekuatan ekonomi di setiap desa. Hal-hal yang harus dilakukan sebagai berikut :
a.       Melatih generasi muda yang pontensial disetiap desa dan membinanya dengan baik maka KUD pun akan tumbuh di setiap desa serta melibatkan langsung generasi muda sebagai pengelola
b.      Melibatkan unsur masyarakat di setiap desa sebagai pengawas koperasi
c.       Menjadikan seluruh warga masyarakat terlibat sebagai anggota akan menjadikan koperasi disetiap desa kuat dan tumbuh berkembang.
Para petani juga dapat fasilitas kredit di koperasi, dana yang diperoleh dari kredit ini digunakan untuk keperluan para petani. Biasanya dana digunakan petani untuk membeli pupuk, pembelian bibit dan lain-lainnya.
Para anggota koperasi memberikan pengarahan demi tercapainya tujuan dan peran dari koperasi dengan cara peningkatan perekonomian desa untuk meningkatkan perekonomian nasional :
a.       Bentuk koperasi di setiap desa, anggota semua warga desa, pendirian sesuai dengan prinsip koperasi yang sebenarnya, sesuai yang disarankan Bung Hatta, yaitu modal dari anggota dan kemakmuran untuk anggotanya.
b.      Jangan membuka koperasi hanya untuk simpan pinjam karena memiliki resiko yang lebih besar, bila salah penggunaannya maka akan berakibat kemacetan di kemudian hari.
c.       Perlu dilakukan penyuluhan bagaimana menangani koperasi secara profesional
d.      Perlu penyuluhan bagaimana cara meningkatkan hasil pertanian, bertenak atau perkebunan
e.       Arahkan warga desa untuk tidak menggunakan pupuk kimia, arahkan warga untuk menggunakan pupuk organik
f.       Semua warga dibina untuk tidak selalu membeli barang yang bersifat komsumtif, arahkan warga dalam pembelian barang hanya karena kebutuhan dan bukan karena ketertarikan yang disebabkan iklan.

PENUTUP

Berdasarkan penjelasan diatas mengenai keberadaan Koperasi dan KUD di desa, dapat disimpulkan bahwa koperasi sangat penting bagi masyarakat untuk membangun perekonomian di pedesaan. Maka diharapkan koperasi dan KUD dapat bekerja dengan baik sehingga masyarakat makmur dan sejahtera.

REFERENSI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar